Setelah bekerja kembali di KPK, Brigjen Endar Priantoro menyebut nama Presiden Jokowi dan juga tokoh PDIP Azwar Anas, yang tak lain Menpan RB.
Setelah dicopot oleh Ketua KPK Firli Bahuri yang berlanjut kisruh cukup panjang, akhirnya Brigjen Endar Priantoro kembali diterima di KPK.
Dewas menyatakan, Ketua KPK Firli Bahuri tidak melanggar kode etik dengan memberhentikan Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK.